PT Worldwide Global Import (WWGI)

Syarat & Ketentuan
Layanan

Syarat & Ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur pemakaian jasa yang ditawarkan oleh WWGI terkait penggunaan layanan WWGI. Harap baca syarat dan ketentuan ini dengan teliti sebelum mengakses atau menggunakan situs/Layanan WWGI.

8 bagian ketentuan Kalianyar Raya No.15, Tambora, Jakarta Barat

Dengan mengakses, menggunakan, mengunduh, dan memposting konten apa pun dari Situs atau melalui Layanan, Pengguna telah dianggap mengakui dan menyetujui bahwa Pengguna telah membaca, memahami, dan setuju untuk terikat dengan persyaratan dan ketentuan ini, terlepas dari apakah Pengguna telah terdaftar di Situs atau tidak. Jika Pengguna tidak menyetujui persyaratan ini, maka Pengguna tidak memiliki hak untuk mengakses atau menggunakan Situs atau berpartisipasi dalam layanan WWGI.

Apabila Pengguna menerima atau menyetujui Persyaratan ini atas nama perusahaan atau badan hukum lainnya, Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna memiliki kewenangan untuk mengikat perusahaan tersebut atau badan hukum lainnya ke Persyaratan ini.

Daftar Isi

Definisi

a.

WWGI adalah perusahaan jasa Forwarder yang melayani jasa antar atau impor Barang dari China ke Indonesia.

b.

Pengguna adalah pihak yang menggunakan layanan WWGI, termasuk namun tidak terbatas pada Pengguna dan Pelanggan, maupun pihak lain yang menggunakan jasa WWGI.

c.

Pengguna dan Pelanggan yang dimaksud adalah pihak perusahaan atau perorangan dari Negara Indonesia yang membeli barang dari China ataupun membutuhkan jasa pengiriman atau impor dari China ke Indonesia dengan menggunakan jasa WWGI.

d.

"Situs" berarti platform web, aplikasi, atau situs yang terdiri dari informasi, gambar, grafik, dan lain-lain yang ditawarkan atau digunakan oleh Pengguna.

e.

Barang adalah ketentuan sebagaimana tercantum dalam Bagian 4 (a) Syarat dan Ketentuan ini.

f.

Gudang China adalah gudang milik WWGI yang berada di China.

g.

Gudang Indonesia adalah gudang milik WWGI yang berada di Indonesia.

h.

Tentative adalah jenis barang yang dapat dikirimkan dengan melampirkan bukti laporan dari surveyor dan telah mendapatkan konfirmasi dari tim pihak Gudang WWGI.

i.

Hari adalah terhitung hari kerja kalender.

·

Pengiriman

a.
Ketentuan Pengiriman. WWGI melakukan pengiriman Barang setiap hari, kecuali pada hari Minggu dikarenakan Gudang China tidak beroperasi. Adapun syarat dari pengiriman Barang adalah:
  • 1.Telah disepakatinya Ketentuan Pengiriman sebagaimana tercantum dalam Syarat dan Ketentuan ini.
  • 2.Untuk pengiriman via udara, WWGI memberlakukan syarat minimum 1 Kg/pengiriman. Ketentuan pembulatan berat:
    • Kelebihan berat 0 – 0,5 kg → dibulatkan menjadi 0,5 kg. Contoh: 3,2 kg menjadi 3,5 kg.
    • Kelebihan berat >0,5 – 1 kg → dibulatkan menjadi 1 kg. Contoh: 3,6 kg menjadi 4 kg.
  • 3.Untuk pengiriman via laut, WWGI memberlakukan tidak ada syarat minimum.
  • 4.Harap dikonfirmasi kembali kepada kami apabila ada pengiriman barang.
b.
Jenis Pengiriman. WWGI menawarkan 2 (dua) jenis layanan pengiriman, yaitu melalui air (kapal) atau udara (pesawat).
c.
Jangka Waktu Pengiriman. WWGI menawarkan 2 (dua) golongan jangka waktu pengiriman:
  • 1.Jalur air (kapal) — estimasi 2 – 5 minggu.
  • 2.Jalur udara (pesawat) — estimasi 7 – 10 hari.
d.
Pengecualian Jangka Waktu. Pengiriman dapat mengalami kemunduran jika:
  • 1.Pengiriman dilakukan pada hari raya Imlek, Hari Kemerdekaan RRC, dan Hari Raya Idul Fitri.
  • 2.Penuh/padatnya permintaan ekspor dari Negara China.
  • 3.Adanya force majeure/keadaan terpaksa di luar dugaan.
e.
Konfirmasi Pengiriman ke Gudang China mensyaratkan konfirmasi dari pelanggan kepada WWGI berupa informasi spesifik mengenai barang yang dikirimkan (packing list), invoice, kode marking AIR, disertai nomor handphone Pemasok. Konfirmasi harus dilakukan maksimum 1×24 jam sejak barang diterima oleh Gudang China. Apabila Pelanggan tidak melakukan konfirmasi, maka WWGI berhak melakukan konfirmasi otomatis terhadap barang.
·

Harga

a.
Ketentuan Harga pengiriman WWGI sudah termasuk biaya bea cukai, dokumen, pajak, dan pengiriman door to door untuk Kawasan Jakarta. Perubahan harga berlaku jika:
  • 1.Alamat penerima di luar kota Jakarta.
  • 2.Pembelian asuransi khususnya terhadap Barang Umum, Mesin, dan Tentative yang mewajibkan pelanggan membeli asuransi pengiriman.
  • 3.Berat barang melebihi 600 Kg/1 Cbm — WWGI akan mengenakan volume tambahan sebesar 0,1 Cbm (0,1 m³) / 200 kg.
  • 4.Termasuk kategori barang branded/barang mewah — dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 250.000/cbm.
b.
Harga Barang yang diberlakukan WWGI adalah harga sesuai dengan kesepakatan antara WWGI dengan Pelanggan berdasarkan ketentuan Harga Barang yang ditetapkan oleh WWGI.
c.
Biaya Tambahan:
  • 1.Barang berukuran kurang dari 0,5 Cbm/resi dikenakan biaya tambahan wajib Rp 100.000 beserta biaya pengiriman door to door domestik.
  • 2.Penitipan Barang di Gudang WWGI Jakarta dikenakan biaya Rp 5.000/Cbm per hari, berlaku setelah 14 hari barang tiba di Gudang Indonesia.
·

Ketentuan Barang

a.
Jenis barang yang dapat dikirimkan menggunakan Jasa WWGI:
Tas Sepatu Lartas Tentative Garmen Semi-Garmen Mesin Barang Besar Barang Umum Barang Berat Tekstil Kosmetik Obat Makanan dan lain-lain
b.

WWGI tidak bertanggung jawab atas kemasan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan WWGI dan kerusakan barang yang disebabkan dari ketidaksesuaian kemasan tersebut. Khusus untuk barang pecah belah dan cairan, WWGI menyarankan pengemasan menggunakan peti kayu di seluruh sisi barang.

·

Pembayaran dan Denda

a.

Ketentuan Pembayaran harus segera dilakukan oleh Pelanggan kepada WWGI setelah Pelanggan menerima informasi Harga detail Barang dari Pihak WWGI.

b.

Segala biaya SPSI atau bongkar muat ditanggung sepenuhnya oleh penerima barang.

·

Asuransi

a.

Nilai Asuransi. WWGI mengcover biaya asuransi sebesar Rp 20.000.000/Cbm. Apabila nilai barang melebihi cover tersebut, pelanggan dapat membeli asuransi tambahan sebesar 1% per Rp 10.000.000 dari nilai kelebihan barangnya.

b.

Lingkup Asuransi. WWGI bertanggung jawab atas kehilangan Barang yang sesuai dengan resi pengiriman dan packing list terhadap Barang yang diasuransikan.

c.

Jenis Barang yang Dicover. Pihak WWGI mengcover asuransi terhadap pengiriman seluruh barang yang tercantum dalam Syarat dan Ketentuan ini dengan kondisi sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini.

d.

Pembatasan Asuransi. WWGI hanya terbatas pada hilangnya Barang dan tidak mengcover komponen-komponen bagian atas Barang yang tidak ada/rusak/cacat/tidak sesuai dengan spesifikasi Pelanggan setelah barang keluar dari Gudang Indonesia.

·

Keterbatasan Tanggung Jawab

a.

Barang yang Dilarang. WWGI tidak melakukan pengiriman atas barang-barang terlarang seperti narkoba, cairan senyawa kimia yang dianggap ilegal, senjata, serta barang-barang lainnya yang dilarang oleh undang-undang.

b.

Tanggung Jawab Jasa Transfer. Apabila Pelanggan menggunakan Jasa WWGI untuk melakukan pembayaran atas Barang, maka WWGI hanya bertanggung jawab sebatas pada telah dilakukannya pembayaran dengan pembuktian berupa bukti pengiriman dana (resi transfer). WWGI tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan teknis maupun non-teknis yang menyebabkan Pihak Terkait tidak dapat mengakses dana yang sudah dikirimkan oleh WWGI.

c.

Resi Konfirmasi Gudang China. WWGI tidak dapat melakukan pengiriman barang tanpa resi konfirmasi penerimaan barang oleh Gudang China. Tanpa resi konfirmasi tersebut maka barang dianggap belum diterima oleh WWGI.

d.

Ketidaksesuaian Package List. WWGI tidak bertanggung jawab dan berhak melakukan penolakan serta memberlakukan perhitungan harga dan berat berdasarkan barang termahal terhadap barang yang tidak sesuai dengan package list dan/atau barang yang dicampur dalam satu package.

e.

WWGI tidak bertanggung jawab terhadap barang yang diimpor oleh customer lalu digunakan untuk hal-hal yang tidak seharusnya.

f.

WWGI hanya jasa pengiriman.

g.

WWGI tidak bertanggung jawab terhadap barang yang memerlukan SNI, karena SNI hanya bisa diurus oleh pemakai jasa importir, bukan forwarder.

·

Ketentuan Lain-lain

a.

Pengalihan Kontrak. Perjanjian ini tidak dapat dialihkan atau dipindahtangankan kepada pihak lain.

b.

Hukum yang Berlaku. Perjanjian dan segala akibat dari pelaksanaan Perjanjian ini dibuat dengan tunduk kepada hukum yang berlaku di Indonesia, diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku menurut hukum Negara Republik Indonesia.

c.

Pengakhiran. Perjanjian ini berakhir pada saat kedua pihak, baik WWGI maupun Pelanggan, telah menyelesaikan kewajibannya terhadap satu sama lain.

d.

Amandemen. Apabila terdapat pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan ini, WWGI akan segera memberikan informasi kepada Pelanggan. Pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan ini tidak berlaku surut dan hanya berlaku atas pembelian Barang Pelanggan selanjutnya.

e.

APABILA TERJADI LARANGAN DAN PEMBATASAN IMPORT (LAMPU MERAH), CUSTOMER HARUS MENUNGGU SAMPAI PROSES SELESAI, TANPA ADA TEKANAN, PERGANTIAN UNTUK MODEL YANG TERTINGGAL, BARANG RUSAK KARENA MUTU YANG RENDAH, PENALTY DAN SEBAGAINYA.